Bencana yang terjadi 28 September 2018 silam di Palu, Sigi, dan Donggala telah memberi dampak kerusakan pada sejumlah infrastruktur Sumber Daya Air di Pasigala. Dalam pemulihan pasca bencana, Kementerian PUPR melalui Ditjen Sumber Daya Air, dalam hal ini Balai Wilayah Sungai Sulawesi III tengah melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi pada Jaringan DI. Gumbasa (8.180 Ha).
Rehabilitasi Jaringan Irigasi Gumbasa termasuk Program Strategis Nasional (PSN) yang dilaksanakan melalui kontrak MYC T.A. 2016-2019 oleh PT. Adhi-Minarta, KSO, dan Supervisions ole PT. Mettana - Wecon, KSO. Setelah kejadian bencana gempa bumi pada tanggal 28 September 2018, jaringan yang telah selesai direhab maupun yang belum direhab mengalami kerusakan sampai dengan 70%.
Rehab D.I Gumbasa pasca bencana (Tahap I) berupa rehab bendung dan saluran dengan areal potensial yang bisa dialiri seluas 1.070 Ha dari intake sampa dengan BGKn 7. Kegiatan rehab meliputi Perbaikan Intake, Gravel Trap, Sand Trap, Saluran Induk (7.168 m), Saluran Sekunder Ramba (996 m), Saluran Sekunder Kalawara (492,6 m), dan Saluran Sekunder Kalulu Lau (1.124,8 m), Saluran Pembuang Pandere (1.166 m), dan Saluran Pembuang Sibowi (1.500 m). Tahap II akan difokuskan pada pekerjaan pembangunan saluran irigasi untuk melayani sekitar 7.100 ha area pertanian potensial.
Dalam kunjungan Direktur Irigasi dan Rawa Ditjen SDA, Mochammad Mazid, ST. Sp.1, ke Daerah Irigasi Gumbasa pada Selasa, 29 Oktober 2019, menyebutkan "Rehabilitasi Daerah irigasi Gumbasa untuk tahap kedua, yaitu penanganan kurang lebih 7.000 Ha, saat ini sedang kita siapkan proses SID secara trepadu Untuk penanganan rehab dan rekon termasuk juga pengananan likuifaksi di D.I. Gumbasa. Kita jadwalkan tahap design diselesaikan tahun 2020, kemudian segera juga menindaklanjuti dengan tahap konstruksi selama 2 tahun dari 2020-2021 dijadwalkan tuntas untuk keseluruhan areal DI. Gumbasa."
Menurut Pak Mochammad Mazid, salah satu problem yang ada di D.I. Gumbasa ini adalah sedimentasinya berupa material gravel sehingga pada daerah kantong lumpur dipisahkan antara material pasir melalui sandtrap dan juga material sedimen. Kemudian secara history, D.I. Gumbasa ini dibangun pada tahun 1931 berupa free intake yang dikonstruksi berupa bendung permanen tahun 1976, sehingga rentang waktu pemanfaatannya memang sudah cukup lama dan saat ini kita lakukan program rehabilitasi.”
Progres realisasi kumulatif terhadap kontrak sebesar 89,502%, terhadap DIPA 2019 sebesar 70,732%, dan terhadap rehab recon (DIPA 2019 + klaim asuransi) sebesar 60,938%.
Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu, Feriyanto Pawenrusi, ST., MT. menambahkan bahwa Rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca bencana tidak hanya berfokus pada DI. Gumbasa, rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi di Pasigala meliputi perbaikan sungai dan pengendali sedimen (Sungai Bangga, Salua, Poi, dan Paneki), peningkatan jaringan Air Baku Pasigala, Wuno dan Paneki, juga rehab dan rekon pengaman Pantai Palu.
POSTER
KONTAK
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved